Tag Archives: penelitian

Assistensi Penyusunan dokumen tata hutan dan rencana pengelolaan KPHP-Model Kendilo

Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Model Kendilo yang ada di Kabupaten Paser Kalimantan Timur merupakan salah satu KPH dari 120 KPH yang akan didorong untuk menjadi KPH yang beroperasional. Penetapan Wilayah Penetapan KPH Kendilo Sebagai KPH Model oleh Menteri Kehutanan melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.966/Menhut-II/2013 Tanggal 27 Desember 2013 Tentang Penetapan Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Model Kendilo di Kabupaten Paser Kalimantan Timur, yang luasnya 139.235 Ha yang berdasarkan fungsi hutannya terdiri dari Hutan Lindung (HL) seluas ±44.152 Ha, Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas ±34.032 Ha dan Hutan Produksi Tetap (HP) seluas ± 61.051 Ha dan terletak di Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur.

Tata hutan dan rencana pengelolaan merupakan salah satu instrumen penting untuk menjamin terlaksananya tugas dan fungsi KPH dalam melakukan pengelolaan hutan secara efektif dan efisien. Selanjutnya dalam rangka memberikan acuan pelaksanaan pelaksanaan tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan, Kementerian kehutanan telah menyusun petunjuk teknis melalui Peraturan Direktur Jendral Planologi Kehutanan Nomor: P.5/VII-WP3H/2012, tanggal 14 Maret 2012 tentang Petunjuk Teknis Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP

Pada akhir tahun 2014 UPT. Ekositem Tropis dan Pembangunan Berkelanjutan/Tropical Ecosystem and Sustainable Developtment (TESD) Unmul  bekerjasama dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Samarinda menuysun dokumen Rencana Pengelolaan (RP) jangka panjang KPH-Model Kendilo Kabupaten Paser. Bentuk kerjasama ini berupa assistensi pengelola KPH-Model dalam menyusun rencana pengelolaan.

Tujuan dari Penyusunan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang ini adalah adanya dokumen rencana sebagai acuan KPHP-Model Kendilo dalam melakukan kegiatan pengelolaan sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun dalam rangka mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari dan optimal yang sesuai dengan kondisi tapak, visi dan misi pembangunan kehutanan baik di tingkat daerah maupun tingkat nasional .

Daya Dukung Lahan dan Lingkungan dalam Pemanfaatan Sumberdaya Alam Kabupaten Nunukan

Pada Akhir tahun 2014 UPT. Ekosistem Tropis dan Pembangunan Berkelanjutan/Tropical Ecosystem and Sustainable Developtment (TESD) Unmul bekerjasama dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Nunukan menyusun dokumen Daya Dukung Lahan dan Lingkungan dalam Pemanfaatan Sumberdaya Alam.

FullSizeRender (2)

Penyusunan dokumen “Daya Dukung Lahan dan Lingkungan dalam Pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Nunukan” ini adalah untuk menghasilkan gambaran tentang kondisi kekinian (existing) mengenai daya dukung lingkungan (dalam hal ini lahan dan air) terhadap implikasi dan prospek pemanfaatan SDA di Kabupaten Nunukan, terutama untuk kegiatan atau bidang pembangunan berbasis lahan (land-based sectors) yaitu Kehutanan, Perkebunan, Pertanian (dan Peternakan), Perikanan, dan Pertambangan, sedangkan tujuan umum dari pelaksanaan kegiatan tersebut adalah untuk menyediakan informasi dan pedoman bagi pemerintah daerah, masyarakat dan swasta di Kabupaten Nunukan dalam rangka merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembangunan SDA daerah yang lebih efektif, efisien dan berkelanjutan atau selaras dengan karakteristik lingkungan setempat.

penyusunan rencana kehutanan tingkat provinsi (RKTP) kalimantan utara tahun 2015-2035

Pengurusan, pengelolaan dan pemanfaatan SDH (sumber daya hutan) harus dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan fungsi ekonomi, kelestarian lingkungan dan dinamika sosial budaya sesuai karakteristiknya yang bersifat multi dimensi dalam basis keruangan yang lebih pasti. Dengan kata lain Rencana Kehutanan baik di tingkat nasional (RKTN), tingkat provinsi (RKTP), tingkat kabupaten (RKTK) maupun tingkat pengelolaan hutan (RKPH) merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendasar untuk memberikan arah pengurusan hutan ke depan melalui pemanfaatan secara optimal dan lestari, potensi multi fungsi kawasan hutan demi mewujudkan kesejahteraan rakyat serta untuk meningkatkan kontribusi nyata sektor kehutanan bagi kepentingan lingkungan global. RKTP meliputi seluruh aspek pengurusan hutan diantaranya perencanaan kehutanan, pengelolaan hutan, litbangdiklatluh (penelitian, pengembangan, pendidikan, pelatihan dan penyuluhan) dan pengawasan. Karena bersifat jangka panjang (20 tahun), maka RKTP juga memuat arahan makro yang bersifat indikatif. RKTP sebagai rencana sektor kehutanan akan menjadi acuan bagi penyusunan rencana-rencana yang cakupannya lebih rendah baik berdasarkan skala geografis, jangka waktu rencana maupun program-program pembangunan kehutanan di Kaltara.

FullSizeRender (1)

Pada akhir tahun 2014  Dinas Pertanian, Kehutanan dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara bekerja sama demga UPT. Ekosistem Tropis dan Pembangunan Berkelanjutan/Tropical Ecosystem and Sustainable Developtment (TESD) Unmul menyusun dokumen RKTP Provinsi Kaltara tahun 2015 – 2035.

Maksud dari penyusunan RKTP Kaltara adalah untuk menghasilkan rujukan perencanaan kawasan dalam jangka panjang (20 tahun) untuk sektor kehutanan di Kaltara, yang akan menjadi landasan (pedoman/arahan) perencanaan bagi pemerintahan Kaltara (termasuk pemerintah kabupaten/kota) dalam perencanaan regional dan perencanaan pembangunan sektoral kehutanan serta parapihak lainnya untuk menjamin tercapainya tujuan penyelenggaraan kehutanan dengan mengoptimalkan pemanfaatan multifungsi hutan.

Sedangkan tujuan dari penyusunan RKTP Kaltara  adalah untuk menyediakan produk dalam bentuk dokumen perencanaan spasial/kawasan jangka panjang sektor kehutanan di Kaltara yang memberikan arah penggunaan kawasan hutan bagi kepentingan perencanaan pembangunan kehutanan selama 20 tahun ke depan; agar dapat mengembalikan potensi multifungsi dari hutan serta pemanfaatannya secara lestari bagi kesejahteraan masyarakat dan menghasilkan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kepentingan pemeliharaan lingkungan global.

penyusunan database kehutanan kalimantan utara

Kehutanan merupakan salah satu sektor penting di Kalimantan Utara (Kaltara), mengingat potensi hutan yang mencapai 5,6 juta ha serta perannya dalam menggerakkan sistem perekonomian daerah. Dalam konteks pengelolaan, Dinas Pertanian, Kehutanan dan Ketahanan Pangan selaku pengemban regulator, telah memulai berbagai langkah ke arah tersebut. Salah satu langkah fundamental yang tengah dilaksanakan adalah penyusunan Database Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, yang dimaksudkan untuk menjadi dasar pengelolaan kehutanan Kaltara, baik dalam hal perencanaan program pengelolaan sampai pada pengawasan dan evaluasi pengelolaan.

Dok-Dabse-kaltara

Pada akhir tahun 2014 UPT. Ekosistem Tropis dan Pembangunan Berkelanjutan / Tropical Ecosystem and Sustainable Development (TESD) Unmul bekerjasama dengan Dinas Pertanian, Kehutanan dan Ketahanan Pangan Kalimantan Utara menyusun dokumen Database Kehutanan Kalimantan Utara.

Diharapkan dokumen ini menjadi bahan rujukan dalam kepentingan  perencanaan dan pengambilan keputusan untuk berbagai hal yang berkenaan dengan hutan dan kehutanan di Kaltara. Sehingga tercipta kesepemahaman persepsi yang memudahkan koordinasi dalam kerangka mewujudkan pembangunan kehutanan yang lestari.

Survei Identifikasi Keanekaragaman Hayati pada Areal Konsesi PT. Silva Rimba Lestari

Dalam pengelolaan hutan alam (IUPHHK-HA) maupun hutan tanaman industri (IUPHHK-HTI) yang berorientasi kelestarian (sustainable), kelestarian keanekaragaman hayati adalah salah satu aspek penting yang harus diperhatikan dan yang harus dikelola oleh Unit Manajemen (UM). Namun demikian sering kali minimnya  informasi yang dimiliki oleh unit manajemen tentang potensi keanekaragaman hayati (biodiversity)  yang berada dalam areal kerja membuat kendala dalam pengelolaannya, terutama pengelolaan  jenis-jenis yang dilindungi oleh perundang-undangan. Untuk itu adalah penting untuk melakukan  inventarisasi terhadap keanekaragaman hayati (flora & fauna) di dalam areal unit manajemen yang dapat digunakan sebagai data dasar (data base) dalam menyusun perencanaan dan tindak lanjut  pengelolaan secara lestari.  Menjaga kelestarian kehati (biodiversity) bukan saja memberikan keuntungan secara ekologis  namun demikian secara ekonomis juga akan berdampak pada penilaian positif terhadap performa  unit manajemen di mata pasar global yang sudah semakin sadar akan pentingnya konservasi kehati.

Pada bulan September 2014 UPT. Ekosistem Tropis dan Pembangunan Berkelanjutan / Tropical Ecosystem and Sustainable Developtment (TESD) bekerjasaman dengan PT. Silva Rimba Lestari (SRL) melakukan kegiatan survei/studi identifikasi keanekaragaman hayati (kehati) dalam konsesi PT. SRL.

Ada 6 (enam) taksa hayati yang menjadi fokus studi yaitu:

    • Avifauna (burung)
    • Mamalia (mamalia besar dan kecil)
    • Insecta (kupu-kupu dan capung)
    • Herpetofauna (reptil dan amfibi)
    • Ikhtiofauna (ikan)
    • Vegetasi (tumbuhan tingakat tinggi dan herba)

Selain survei,  TESD juga melakukan pelatihan teknik identifikasi dan monitoring kehati bagi staf/karyawan PT. SRL. Pelatihan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas  karyawan dalam pemahaman keanekaragaman hayati, dan diharapkan pasca pelatihan Unit Manajeman dapat melakukan montoring  kehati secara mandiri.